MEDAN - Polda Sumut berhasil menangkap tersangka penganiayaan terhadap wartawan media online TopMetronews.com, Jefry Bharata Lubis di Mandailing Natal (Madina).

"Keempat tersangka bernama Awaluddin (26), Salamat (36), Edi Mansyur Rangkuti (41), dan Rasoki alias Marzuki (40)," Hal itu dijelaskan oleh Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat menggelar konferensi pers di halaman Polda Sumut, Senin (14/3/2022

Dijelaskannya dalam konferensi pers itu, Peran masing masing tersangka diungkapkan nya berdasarkan penyelidikan tim gabungan.

"Awaluddin melakukan pemukulan pertama kali pada saat duduk saling berhadap - hadapan. Kemudian, diikutin tiga tersangka lainnya ikut melakukan penganiayaan terhadap rekan kita tersebut . Ada sembilan saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan"ujarnya.

Lanjut nya, Tatan mengatakan pihaknya melakukan pengejaran di luar wilayah tempat domisili para tersangka

"Lima hari pihaknya melakukan pengejaran sampai akhirnya dibekuk yang bukan dari domisili mereka"sebutnya.

Ia mengungkapkan, nantinya kalau ada tersangka lain Polda Sumut akan memberi info kepada rekan rekan media.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, terhadap ke empat pelaku sampai sekarang kita masih menetapkan 4 tersangka, dan ini kita tetap terus melakukan pemeriksaan pada saksi yang ada namun apabila nanti, kalau ada tersangka lain kita akan sampaikan kepada rekan rekan media," pungkasnya.