MEDAN - Dua orang korban penipuan berkedok Binomo hari ini, Senin (14/3/2022) mendatangi Polda Sumut untuk membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut.

"Hari ini ada dua yang membuat laporan dari korban afiliasi Binomo dan Quotex. Kemungkinan nanti akan ada lagi yang menyusul membuat laporan, karena yang tergabung dalam group telegram afiliator berjumlah 400 orang untuk Sumatera Utara," kata kuasa hukum Dongan Nauli Siagian kepada www.gosumut.com, di depan SPKT Polda Sumut, Senin (14/3/2022).

Nauli menjelaskan kerugian kedua korban mencapai hampir Rp 1 miliar selama kurang lebih 7 bulan.

"Salah seorang korbannya mulai bermain Agustus 2021 sementara lainnya September 2021," ucapnya.

Nauli juga menyebutkan para terlapor diduga rekan dari Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama.

Salah seorang korban berinisial VA menjelaskan, awalnya ia melihat konten YouTube, pelaku Z dan MI seorang YouTuber.

"Saya, kerugian mencapai lebih kurang 250 juta, dan selama bermain saya juga belum pernah berjumpa dengan pelaku. Komunikasi hanya melewati telegram," ujarnya.

Ia juga berharap kepada kepolisian agar segera memproses pelaku secara hukum.

"Besar harapan saya agar uang saya bisa kembali dan dia juga segera di proses secara hukum oleh kepolisian, pasti banyak sudah korban tapi malu untuk melaporkan," pungkasnya.

Diketahui korban berinisial RM dan VA. RM adalah warga Kisaran dan VA warga Kota Medan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan Polda Sumut akan menindaklanjuti bila ada masyarakat yang menjadi korban dan melapor ke Polda Sumut.

“Kita akan dalami dan tindaklanjuti, jadi tidak usah malu dan takut,” tegasnya.