DELISERDANG - Camat Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Rahmat Azahar Siregar mengakui, bahwa dirinya belum melakukan tindakan mengenai maraknya masalah sampah di wilayah kerjanya.

Menurut Rahmat Azahar Siregar, selama ini upaya pembersihan sampah baik di sungai dan di pantai masih bergantung kepada mahasiswa yang praktik lapangan di wilayahnya. Dirinya masih akan mengoordinasikan hal itu kepada jajarannya.

"Kalau tindakan nanti kita kordinasikan lah, selama ini masalah sampah hanya diakukan oleh mahasiswa-mahasiswa," kata Rahmat kepada Gosumut.com, Jumat (11/3/2022).

Rahmat mengaku pihaknya kekurangan anggota dalam pencegahan sampah di Pantai Labu, selama ini pihak hanya ada satu orang anggota bertugas sampah.

Selain itu, menurutnya pencegahan pembuangan sampah saat ini tak terlepas dari peran dan kesadaran masyarakat sekitar.

"Tapi yang namanya lebih banyak yang buang sampah daripada yang bersihkan kan sama aja tetap kotor. Kita butuh juga kesadaran masyarakat untuk masalah sampah," katanya.

Rahmat menganggap, selama ini sudah melakukan penanaman pohon sekaligus membersihkan sampah.

Sebelumnya Kepada Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang melalui sekertaris nya Eli Nasution menyebut, masalah sampah di Kecamatan Pantai Labu merupakan tanggung jawab Camat.

Menurut Eli Nasution, mengenai sampah di setiap desa bukan wewenang Dinas Lingkungan Hidup, melainkan tugas camat.

"Sampai sekarang, aturan Bupati untuk masalah sampah itu ada di  Camat, pihak Dinas hanya di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) saja," ucap Eli.

Eli mengaku, pihak Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan edukasi kepada seluruh camat untuk fokus mengatasi masalah sampah di wilayahnya.

Selain itu, pihak Dinas Lingkungan juga menyampaikan bahwa setiap camat harus membuat program bank sampah di wilayahnya sendiri dalam upaya mengatasi sampah.

"Kami coba sampaikan setiap camat untuk membuat program bank sampah seperti di Lubuk Pakam," pungkasnya.*