MEDAN - Bareskrim Polri lanjut menyita salah satu dari sekian aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang dikenal sebagai orang kaya raya atau Crazy Rich Kota Medan. Kali ini asetnya yang disita oleh kepolisian berupa, bangunan yang dijadikan kantor kursus trading Binomo oleh Indra Kenz yang terletak di Jalan Bilal Ujung, Nomor 219, Kecamatan Medan Timur, (10/3/22).
 
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menjelaskan kepada wartawan bahwa, petugas akan terus melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
 
"Kita akan terus menelusuri seluruh aset Indra kenz yang berkaitan dengan perkara ini, dan tentunya kalau kita terus mencari pasti nya akan masih ada temuan asetnya"sebutnya. 
 
Ia mengatakan, penyitaan ini telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.
 
"Sore ini kita telah mendapatkan izin untuk Melakukan penyitaan terhadap aset milik Indra kenz yang ada dijalan Bilal Ujung"ujarnya. 
 
Amatan Gosumut.com, begitu tiba di lokasi kepolisian langsung mengeluarkan dan memasang spanduk pemberitahuan bahwasanya bangunan itu dalam sitaan kepolisian. 
 
Usai melakukan penyitaan, petugas lalu bergerak ke Komplek Cemara Asri, Deli Serdang untuk menempelkan stiker penyitaan resmi di dua unit rumah mewah yang sebelumnya telah disegel.