MEDAN - Seorang juru parkir E-parking Kota Medan mengeluhkan soal pembayaran E- Parking yang tak masuk saldo rekening E-parking setelah ditangkap Dishub Medan pada razia E-Parking di beberapa titik Kota Medan, Selasa (8/3/2022). Jukir yang tidak ingin disebutkan namanya ini, menjelaskan kepada Gosumut.com, selama dia bekerja sebagai petugas E- Parking kerap kali mengalami masalah teknis dalam urusan pembayaran.

Ia menjelaskan, setiap dana yang terpotong dari kartu prabayar elektronik (E-money) milik pelanggan tidak terdaftar di saldo E-parking.

"Alat saya ini error, saat kita tes saldo bapak itu ada, pas ditekan enter, pembayaran tidak ada nambah uangnya, tapi saldo bapak itu berkurang," ungkap juru E-Parking tersebut.

Hal itu menjadi kendala dalam menjalankan tugas sebagai Juru parkir E-parking, sehingga menyebabkan dirinya meminta uang cash kepada para pengendara yang parkir.

Selain itu, ia juga tidak tahu apakah di rekening nambah atau tidak uangnya, karena yang diketahuinya adalah melalui saldo, jika saldonya nambah artinya uang tersebut masuk.

"Kita gak tau itu di bank, yang jelas di sini ga nambah," katanya sambil menunjukkan alat E-parking tersebut.

Sementara, Kadishub kota Medan Iswar Lubis mengatakan, agar para jukir jika mengalami kendala pada alat E-Parking segera melaporkan ke petugas agar segera diproses.

"Kalau ada masalah silakan dilaporkan, biar kita dengan pihak ketiga segera memperbaiki itu," ujarnya.

Namun soal saldo tersebut ia belum yakin 100 persen pihaknya akan mengecek terlebih dahulu untuk kebenaran permasalahan teknis tersebut.

"Artinya itu bisa iya bisa alasan, sehingga sekecil apapun jangan kita berikan lagi kesempatan untuk beredar uang cash, kalau tidak bisa alatnya, ya laporkan segera," ucapnya.

Namun ia mengatakan pihaknya akan tetap menyurati para pihak ke tiga yang mengelola di kawasan parkir sekitar.

"Kita suratin pihak ke tiga dari data data ini semua pihak ketiga ini akan kita suratin secara tertulis," pungkasnya.