PALAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sibuhuan Kemenkumham Sumut melaksanakan vaksinasi bagi warga binaan untuk dosis 1 sampai 3 dengan melibat tim vaksinator Polres Padanglawas (Palas), Senin (7/3/2022).

"Pelaksanaan vaksinasi lanjutan atas instruksi bapak Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi sebagai upaya percepatan program vaksinasi sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan," kata Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kemenkumham Sumut, Elizama Gori SH bersama Rudi Timbul Sinaga SH.

Dikatakan hasil kegiatan vaksinasi bagi WBP dan pegawai Rutan yang telah divaksin sebanyak 72 orang. Dengan rincian untuk dosis I sebanyak 1 orang, dosis II sebanyak 15 orang dan dosis III sebanyak 52 orang ditambah 4 orang pegawai Rutan.

"Bagi pegawai Rutan yang telah divaksin dosis I dan II dilanjutkan ke vaksin dosis III dengan jenis vaksin booster kerjasama dengan Polres Palas," terang Rudi.

Ia berharap, dengan gencarnya penerapan program vaksinasi dilingkungan Rutan Klas II B Sihuhuan Kemenkumham Sumut diharapkan penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir dan diantisipasi agar tidak ada WBP yang terpapar Covid-19.

"Dengan adanya pemberian vaksin kepada WBP baik pegawai Rutan tentu bermanfaat untuk membangun herd imminity atau kekebalan kelompok sehingga memiliki kekebalan dalam tubuh dari serangan Covid-19," imbuh Rudi Timbul Halomoan Sinaga.

Kegiatan vaksinasi lanjutan di rutan langsung dipimpin Kepala Rutan Klas II Sibuhuan Kemenkumham Sumut,Elizama Gori.SH didampingi Kasi Pelayanan Tahanan,Rudi Timbul Halomoan Sinaga SH serta Kepala Pengamanan Rutan(KPR) PH Marpaung.

Turut serta dipantau Kasubbag Bekpal Polres Palas, AKP Karem Manurung SH, dan Ketua tim vaksinator Kasi Dokkes Polres Palas, Nilawarni.