MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta Polres Mandailing Natal (Madina) telah mengantongi identitas penganiaya wartawan di Kabupaten Madina.

Oleh sebab itu, saat ini para penganiaya Jeffry Barata Lubis wartawan di Kabupaten Madina ini tengah diburu Polda Sumut dan Polres setempat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (5/3/2022).

"Indentitas para pelaku sudah kita kantongi. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut) secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan, korban dan beberaoa saksi sudah diperiksa.

"Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya," jelas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selain itu, Hadi menegaskan, Kapolda Sumut mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Karena itu, kami meminta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan bertindak tegas sesuai prosedur," tegas eks Kapolres Biak Numfor ini.

Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Madina, Jeffry Barata Lubis dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Penganiayaan itu disebut-sebut dilakukan oleh orang suruhan dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang gerah dengan pemberitaan Jeffry, menyoroti status tersangka di Polda Sumut.

Kejadian terjadi sekira pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina.*