SERGAI - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Muslim Peduli Ulama Kabupaten Serdang Bedagai menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu(2/3).

Adapun orasi yang tergabung yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sergai, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sergai, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sergai dan Majelis Mujakaroh Ulumuddin.

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai langkah sejumlah Ormas Islam dalam menyikapi terkait postingan akun Facebook milik bang Yuka dan sebuah video ucapan seorang oknum lawyer inisial AH yang viral di media sosial (Facebook).

"Kami dari Aliansi Muslim Peduli Ulama Kabupaten Serdang Bedagai yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat muslim yang peduli ulama dengan ini membuat pernyataan sikap kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Sergai," teriak Wakil Ketua BKPRMI Sei Rampah, Bramono saat menyatakan sikap dalam orasinya.

Untuk itu, pihaknya dari Aliansi Muslim Peduli Ulama Serdang Bedagai siap berada di garda terdepan apabila ada pihak pihak atau orang yang memisahkan ulama dan umaro Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

"Kami siap mengawal, merawat serta menjaga keharmonisan antara ulama dengan umaro (pemerintah) di Kabupaten Sergai," teriak Bramono.

Dalam pernyataan sikap ratusan massa ini menyerahkan surat pernyataan sikap yang diterima Bupati Sergai H Darma Wijaya diwakili Setdakab Kab Sergai H. M. Faisal Hasrimy didampingi para Asisten dan kepala OPD.

"Hari ini kami terima pernyataan sikap dari Aliansi Muslim Peduli Ulama Kab Sergai, insyaallah ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kita bapak Bupati dan wakil Bupati Sergai,''kata Faisal Hasrimy.

Usai melakukan unjuk rasa secara damai di Kantor Bupati, perwakilan Aliansi Muslim Peduli Ulama Sergai bergerak menuju Polres Sergai.

Disitu, perwakilan Aliansi Muslim Peduli Ulama Sergai juga turut menyampaikan sikap meminta Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud menangkap oknum pelaku dugaan penghina ulama yang viral di akun Facebook bang Yuka.

"Kami aliansi Muslim Peduli Ulama Kabupaten Sergai meminta Kapolres Sergai memberikan sanksi (hukuman) maksimal kepada oknum pelaku penghinaan terhadap tim pansel Dewan pendidikan Kabupaten Sergai yang di dalamnya ada ulama,"ujar H Andi Ginting, SP selaku ketua BKPRMI Sergai.