ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut - umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Pelaku berinisial MRH (21) warga Jalan Mentimun, Kelurahan Siumbut - Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
 
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 sekira pukul 04.40 wib disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima telephone bahwa toko roti Pratama Bakery di Kelurahan Siumbut-umbut mengalami kebongkaran dan brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.
 
"Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada di dalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran," kata Kapolres AKBP Putu Yudha, Sabtu (26/2/2022).
 
Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
 
"Pelaku berhasil diamankan pada hari Jum'at tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman rumah pelaku di Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan bersama barang bukti satu buah brangkas uang warna hitam dan satu potong celana panjang warna abu-abu," ungkap Kapolres.