PALAS - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas, H.Ismail Nasution MTH menyesalkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan adzan dengan gonggongan anjing.
"Jika itu benar, jelas salah. Sebaiknya Menteri Agama segera minta maaf kepada ummat Islam dan taubat kepada Allah SWT," ujarnya, Jumat(25/2/2022) di Sibuhuan.

Menurut H.Ismail, terkait aturan adzan sudah lama dibuat dengan tujuan agar adzan tidak menggangu ketenteraman masyarakat. Kalau sekedar mengaturnya tidak ada masalah.

Pernyataan Menteri Agama ini telah menimbulkan polemik dan bisa memicu masalah jika adzan dianggap membuat bising dengan mengibaratkan dengan gonggongan anjing.

"Pengaturan adzan jangan sampai meresahkan masyarakat yang dilakukan dengan pemaksaan," katanya.

Ketua MUI Palas berpandangan, suatu kekeliruan dari perkataan Yaqut karena membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dan ini tentu mengusik umat muslim.

"Persoalan pernyataan Menteri Agama saat ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat Kabupaten Palas khusus dan umumnya Sumut," sambungnya.

MUI sangat menyayangkan pernyataan Yaqut yang telah menimbulkan polemik karena penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama.

"Tetapi jangan terlalu kontroversi dengan mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga," pungkasnya.