PALAS - Tanah Lapangan sepakbola Maduma, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas, diklaim milik yayasan pendidikan Islam Lobe Abdul Rachman Nasution.
Hal itu terlihat dari adanya papan plank klaim berukuran 2 x 2 meter yang dipasang berdiri dipintu gerbang masuk lapangan sepakbola Maduma, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun oleh pihak ahli waris yang bertuliskan "Yayasan Pendidikan Islam Lobe Abdul Rachman Nasution", yang berisikan Taman Al Quran,H afiz Al Quran dan Diniyah Ibtidaiyah, Sibuhuan 2 Ferbuari 2022 pendiri Abdul Rasyid Nasution, Makmun Nasution dan Aman Daulay.

Pantauan Go Sumut di lapangan, papan plank tersebut telah terpasang selama empat hari belakangan ini. Benarkah tanah tersebut memang milik Yayasan Pendidikan Islam?

Sekretaris Daerah Palas, Arpan Nasution.S.Sos saat dikonfirmasi, Rabu(23/2/2022) melalui telepon seluler merasa kaget mendengar hal tersebut.

Menurut sepengetahuan Sekda, tanah lapang sepakbola Maduma, salah satu aset milik Pemkab Palas dari penyerahan Kabupaten Induk Tapanuli Selatan.

"Untuk lebih jelasnya menyangkut tanah lapang tersebut, salah satu aset Pemkab Palas dan telah ada sertifikatnya dari BPN, tolong ditanyakan kepada Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas," terangnya.

Kata Sekda, sesuai data bahwa tanah lapang sepakbola Maduma yang berlokasi di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Palas.

Sementara, Kabid Aset BPKAD Palas, Asintongan Manik menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Pemuda dan Olaraga Kabupaten Palas telah meninjau tentang keberadaan plank klaim tersebut di lokasi lapangan sepakbola Maduma.

"Tanah lapangan ini merupakan penyerahan dari Kabupaten Induk Tapanuli Selatan (Tapsel) yang sudah diberikan kewenangan kepada Pemkab Palas," ujarnya.

Kata dia, sertifikat tanah lapang Maduma tersebut juga sudah ada pada pemerintah setempat.

Asintongan Manik menjelaskan, orang yang memasang plank klaim tersebut harus memiliki dasar dan bukti berupa surat kepemilikan tanah yang harus dia tunjukkan.

“Kita juga akan telusuri Yayasan Pendidikan Islam Lobe Abdul Rachman Nasution yang mengaku sebagai pemilik tanah lapang tersebut. Apakah mereka yang mengaku bahwa tanah itu sebagai tanah yayasan yang memiliki bukti surat atau apa?,” ucapnya.

Hingga saat ini, awak media ini tengah mencari tahu yayasan ini dan mengkonfirmasikan kebenarannya.