TOBA - Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) memberikan penghargaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Toba, sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Rasio Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021. Penghargaan ini diterima langsung Bupati Poltak Sitorus dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatra Utara, yang digelar di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/2/2022).

Rapat ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatra Utara.

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi berharap, kegiatan hari ini dapat menjadi pedoman agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat publik yang memiliki integritas, keterbukaan, untuk pencegahan terjadinya praktik praktik KKN, dan tentunya harus berpihak kepada rakyat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam sambutan dan pemaparannya menjelaskan, KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bertugas memonitoring dan melakukan kegiatan supervisi pencegahan penyelewengan penyelenggaraan negara.

"Kami disini adalah untuk membantu para Kepala Daerah dalam melakukan proses proses penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka, berintegritas dan sesuai aturan yang berlaku, jadi para kepala daerah jangan takut," kata tegas Alex Marwata menegaskan.

Adapun 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, Tata Kelola Dana Desa.

Selanjutnya Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak di tengah pemaparannya berharap besar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Kota se-Sumatra Utara dapat melakukan Peningkatan Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pusat pemantauan pencegahan korupsi dengan menitikberatkan kepada 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi.