MEDAN - DPRD Sumatera Utara melalui Fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem, dan Demokrat, mendukung tuntutan serikat buruh untuk mencabut kebijakan Permenaker No 2 Tahun 2022 menyangkut Jaminan Hari Tua (JHT).
Pernyataan itu disampaikan saat aksi demo buruh terkait penolakan terhadap aturan baru JHT yang dilakukan didepan DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/2/2022).

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, Aulia Aksa menyampaikan pihaknya secara tegas untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT) saat menerima aspirasi buruh.

"Kami dari komisi E dan juga perwakilan dari Gerindra dengan secara tegas meminta untuk mencabut Permenaker. Kami dari DPRD Sumut tidak ingin masyarakat Sumut yang tersiksa atau yang dimiskinkan oleh negara. Kami untuk rakyat," ucapnya.

Hal itu juga disampaikan Poaradda Nababan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP menyatakan, meminta pemerintah membatalkan Kemenaker No 2 Tahun 2022. Fraksi PDIP Perjuangan juga menyatakan mendukung buruh untuk mencabut dan membatalkan tata cara pembayaran JHT.

"Cabut dan batalkan tentang dan tata cara pembayaran JHT usia 56, kami dari awal saat di umumkan. PDIP sudah tegas menolak, menteri tenaga kerja tidak sensitif dengan buruh," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, Berkat anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem menyampaikan bahwa negara seharusnya lebih memikirkan buruh agar buruh lebih sejahtera.

"Uang JHT itu adalah uang para pekerja, jadi tidak harusnya negara mengatur itu dengan sebaik mungkin, tidak mengatur kebijakan seburuk itu. Maka penyataan sikap kami agar mencabut Permenaker. Kami menyatakan hadir bersama buruh di Sumut dan seluruh Indonesia," tegasnya ditengah riuhan massa aksi.

Anita Lubis anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat juga menyatakan, perintah dari AHY, DPR RI meminta mencabut kebijakan itu.

"Demokrat bersama buruh dan merasakan penderitaannya," jelasnya.

Mendengar pernyataan dari DPRD Sumut yang mendukung buruh untuk menolak aturan baru JHT, aksi massa bersepakat untuk meninggalkan lokasi. Namun buruh juga meminta agar spanduk tetap melekat di pagar DPRD sampai tuntutan buruh dilaksanakan.