SERGAI - Perwakilan Jamaah Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara melaporkan salah satu akun Facebook ke polisi terkait postingan.
Kali ini, jemaah yang tergabung dari Muzakaroh resmi melaporkan ke Polres Serdang Bedagai terhadap pemilik akun Facebook bernama Bang Yuka dalam kasus penghinaan terhadap para ulama.

Informasi yang diperoleh, pemilik akun Facebook milik Bang Yuka dilaporkan berdasarkan Nomor : STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut pada Selasa (23/2/2022).

Postingan tersebut diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai H. Hazful Huznain, Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution yang juga sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai.

Dugaan penghinaan terhadap dua ulama yang juga pansel dewan pendidikan tersebut ditampilkan dalam akun Facebook milik @bang Yuka dengan narasi "Tim Penyeleksi Pendidikan Gayanya macam Nabi.....eh ternyata kelakuan macam babi."

Ketua MUI Kecamatan Sei Bamban, Syamsul Batubara, Rabu (23/2/2022) membenarkan terkait laporan tersebut.

Menurut pelapor, awalnya setelah mengetahui dan membaca postingan tersebut langsung saja darahnya "mendidih". Tak ingin jamaah Muzakaroh yang dipimpin Buya Tamlih Nasution bersikap tidak baik, maka dia mewakili para jamaah melaporkan masalah tersebut ke Polres Sergai.

"Terus terang saya tidak terima dan geram dihina oleh Prayuka Uganda terhadap guru pengajian kami. Jangan dikarenakan kalah dalam seleksi lantas semaunya menghina tim Pansel Pendidikan Sergai." cetusnya.

Hal ini dilaporkan agar adaya efek jera dan tentunya berharap Polres Sergai dapat menindaklanjutinya dan menghukum pelaku yang diduga telah menghina Ketua MUI Sergai.

Salah satu Panitia seleksi Dewan Pendidikan Sergai yang juga Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution mengutarakan sangat keberatan.

Hal serupa dikatakan KetuaMUI Sergai Hasful Huznain menyampaikan secara pribadi dia maafkan, tapi proses hukum tetap dipercayakan kepada Polres Sergai.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan laporan tersebut.

"Laporan Polisi tanggal 22 Februari 2022, saat ini kami mulai proses penyelidikannya," tulisnya AKP Made Yoga.