MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami temuan minyak goreng yang menumpuk di gudang di Kabupaten Deliserdang pada hari Jumat (18/2/2022) pekan lalu.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjawab sejumlah wartawan, Senin (21/2/2022).

"Masih didalami. Apakah ada dugaan itu (penimbunan) atau tidak," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Sekaitan dengan itu, lanjut Hadi menjelaskan, perusahaan itu (pemilik minyak goreng) tengah mendistribusikannya ke masyarakat.

"Perusahaan itu hari ini sedang mendiztribusikannya dari gudang ke toko, masyarakat dan lain sebagainya seperti yang disampaikan oleh Satgas Pangan," jelas Juru Bicara Polda Sumut ini.

Namun, ketika ditanya perihal pemanggilan terhadap 3 pemilik gudang tempat ditemukannya minyak goreng dalam jumlah besar tersebut, eks Kapolres Biak ini mengaku belum mengetahuinya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar sebelumnya menyebut dugaan penimbunan minyak goreng merupakan kejahatan luar biasa.

Karena itu, Abyadi menegaskan, para pelaku kejahatan luar biasa ini harus digiring sampai meja peradilan.

"Apalagi, perbuatan pengusaha yang diduga menimbun minyak goreng itu jelas tidak berprikemanusiaan. Terlebih di tengah pandemi Covud-19 ini," tegas Abyadi, Sabtu, (19/2/2022) pekan lalu.

Sebab, masyarakat resah bahkan pelaku usaha kecil menengah banyak yang gulung tikar akibat langka dan mahalnya minyak goreng.

"Satgas pangan jangan berhenti di situ. Penimbunan ini kejahatan luar biasa yang membuat masyarakat panik. Apalagi, minyak ini jelas kebutuhan di tengah masyarakat," kata Abyadi.

Selain itu, Abyadi menuding Dinas Perindag baik di Provinsi Sumut dan Kabupaten Deliserdang dinilai tidak serius menjalankan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng, padahal langkanya minyak goreng telah terjadi selama sebulan lebih.

"Pengawasan mungkin tidak jalan. Sehingga kita patut menduga ada oknum-oknum yang bermain mata dengan para pengusaha nakal yang melakukan penimbunan ini," pungkas Abyadi.*