LANGKAT - Diduga bertransaksi narkotika jenis sabu tiga warga Dusun Bukit Pelita Desa Bukit Kubu kecamatan Besitang ditangkap Polsek Besitang.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH Senin (21/2/2022) sekira pukul 14.00 Wib tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 15.00 Wib, petugas melakukan pengintaian di Jalan Terowongan Lingkungan V11 Desa Bukit Kubu kecamatan Besitang. Berdasarkan bantuan informasi dari masyarakat bahwa seorang pelaku berinisial SR alias Hasibuan alias Sarul (23) akan melakukan transaksi.

Kasi Humas Polres Langkat IPTU Joko Widodo kepada awak media menyebutkan saat itu SR sedang mengendarai sepeda motor, petugas langsung melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi narkotika diduga sabu. Berdasarkan intrograsi petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang dibelui dari RY warga Pangkalan Susu. Barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada RS dan AZ yang menunggu didepan rumah penduduk tak jauh dari lokasi penangkapan, beber Joko.

Kini ketiga pelaku serta satu bungkus paket plastik klip bening berisi sabu seberat 1,15 gram dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna biru tanpa plat nomor polisi dijadikan barang bukti dan diamankan dimapolsek Besitang urai Joko.