LABURA - Dua pria asal Dusun I Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, harus berurusan dengan polisi usai kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Pelaku IM alias Baim (36) selaku penjual atau pengedar diringkus bersama seorang pengguna sabu ARS alias Abdul (30), Senin (21/22022) sekira pukul 19.00 di samping dapur rumah Dusun I Desa Teluk Binjai.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Selasa (22/2/2022) menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan Kanit Reskrim Kualuh Hilir, Ipda L.Siringo Ringo, bersama tim. 
 
"Awalnya tim mendapat informasi, lalu ke TKP untuk melakukan penangkapan," ujarnya. 
 
Saat dilakukan penangkapan, IM alias Baim sedang membungkus narkotika jenis sabu, sedangkan ARS sedang mengisap sabu sabu. 
 
"Barang bukti yang diamankan yakni 5 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu, uang sejumlah Rp 200.000, 1 jarum, 1 unit HP warna merah merk Samsung, 26 bungkus plastik klip sedang yang kosong, 10 bungkus plastik klip kecil yang kosong dan 1 pipet yang sudah dimodifikasi berbentuk scop," sebutnya. 
 
Selanjutnya kedua tersangka langsung ditangkap dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kualuh Hilir guna diproses hukum.