LABUHANBATU - Tim Gabungan Polres Labuhanbatu bersama BNNK, Polsek Na IX X, Polsek Aek Natas Dan Satpol PP Labura pada Rabu (16/2/2022) mulai pukul 17.30 melakukan Grebek Kampung Narkoba di Jalan PadangManinjau, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Polsek Na IX-X yang dipimpin Kapolsek Na IX X AKP Selvitriansih dan selanjutnya pembagian tim dan sasaran oleh KBO Sat Narkoba Iptu Elimawan Sitorus. Tim selanjutnya bergerak ke Jalan Padang Maninjau dan melakukan penggerebekan di salah satu pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba. 
 
Dari hasil GKN diamankan 7 laki laki d mana diantaranya 5 orang diduga hanya mangkal di lokasi, namun kelima laki laki tersebut tetap dilakukan test urin dan hasilnya negatif mengandung narkoba.
 
"Untuk yang 2 orang lagi hasilnya urinnya positif mengandung zat Methapetamine berinisial IB alias Ndut (36) warga Jl Padang Maninjau dan KP (36) warga Dusun II Aek Marbatu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhra Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, Sabtu(19/2/2022). 
 
Untuk keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk TSK Ndut merupakan target operasi yang selama 6 bulan telah mengedarkan narkoba seperti yang disampaikannya pada saat pemeriksaan yang merupakan residivis kasus narkoba Tahun 2012, sehingga terhadap TSK ini masih dilakukan pengembangan kasus.
 
Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba
 
“Alhamdulillah top Pak Kasat. Terima kasih atas atas Grebek Kampung Narkoba di Kampung Pajak dan berharap kegiatan kegiatan GKN tetap ditingkatkan," ujarnya.