MADINA - Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution untuk komitmen tingkatkan kualitas kenerja.

Hal tersebut disampaikan Sukhairi dalam pidatonya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD di Aula Bupati di Komplek Perkantoran Payaloting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan, Kamis (17/2/2022).

Sukhairi menjelaskan, perjanjian kinerja ini didasarkan atas, Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Permen tersebut mewajibkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah menyusun perjanjian kinerja pada semua level jabatan, bahkan sampai pada level jabatan.

"Sehingga apa yang diperjanjikan oleh kepala perangkat daerah ini bukan hanya sesuatu yang asal ditekan saja. Namun, akan kami jadikan bahan evaluasi dan penilaian bagi kinerja saudara-saudari semua," kata Sukhairi.

Sukhairi menambahkan, dengan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sikap) yang merupakan salah satu indikator dan fokus perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Dengan Sikap dapat diketahui dan dinilai tingkat akuntabilitas kinerja satu daerah, dari proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan program kegiatan," ujarnya.

Untuk itu, Sukhairi berharap kepada kepala OPD meningkatkan kualitas kerjanya serta tidak menunda nunda pekerjaannnya.