LABUHANBATU - Sat Samapta Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP M. Amdi Karna melaksanakan Patroli Blue Light bersama 15 personel dengan mengendari roda 2 dan roda 4 yang dikendaliakan Kanit Pam Obvit Ipda Fajar Sidik berpatroli sepanjang ruas jalan di inti Kota Rantauprapat yang rawan gangguan Kamtibmas pada pukul 00.00 – 02.00, Kamis (17/2/2022). Dari hasil Patroli Blue Light, personel Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pencuri kabel Telkom di Jalan Pekan Lama, Kelurahan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu berinisial ARL (37).

"Dari hasil pengakuannya, dia mencuri kabel optic milik Telkom bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Samapta, AKP M. Amdi Karna.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tembilang (alat penggali) yang berbalut pipa plastik dan potongan kabel yang belum sempat dipotong pelaku.

Tim patroli juga memberikan imbauan dan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang disambangi untuk turut berpartisipasi menjaga dan memelihara sitkamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasat juga mengimbau warga yang melihat atau mengetahui adanya tindak pidana (kriminalitas) yang terjadi segera hubungi Polres Labuhanbatu melalui Call Center (110).

"Patroli kali ini kami berhasil menangkap salah satu komplotan pelaku pencurian kabel Telkom yang sempat marak terjadi di tengah kota. Dengan adanya patroli rutin ini, kita berharap pencurian kabel telkom ini tidak terjadi lagi," ujar Kasat Samapta.