LABUHANBATU - Dalam rangka mendukung operasi kewilayahan Antik Toba 2022, Polres Labuhanbatu pada Sabtu (12/2/2022) pukul 22.00 kembali menggelar penggerebekan kampung narkoba untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersempit ruang gerak para pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol. Wilhan Arif di dampingi KBO sat Narkoba Iptu Eliaman Sitorus, Iptu Eko Sanjaya, Kanit I Sat Narkoba Iptu D. Limbong Knit Kamneg Sat Intelkam, Iptu. Hardinur, Padal Piket Fungsi dan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari personel piket fungsi Polres Labuhanbatu, satu pleton personel Dalmas, personel Satpol PP. 
 
"Sasaran kegiatan rumah salah satu warga yang diduga bandar/pengedar barang narkoba jenis sabu yang beralamat di Jalan Wr. Supratman Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, Minggu (13/2/2022). 
 
Dari kegiatan tersebut, tim mengamankan 2 pria berinisial S alias Sumar (39) dan MRA alias Raizi (17), karena positif sabu. 
 
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 klip plastik kecil warna putih berisi diduga narkotika jenis sabu, 2 buah alat penghisap sabu (bong), 2 buah mancis warna hijau, 52 klip plastik kosong. 
 
Selanjutnya petugas memboyong kedua pelaku ke Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pendalaman pemeriksaan.