TAPSEL - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Tapanuli Selatan diminta untuk turun tangan mengendalikan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di kabupaten Tapanuli Selatan. Pengamat Sosial meminta Pemkab Tapanuli Selatan untuk gerak cepat, sehingga tidak tertinggal dari daerah lain.

"Harus gercep, gerak cepat. Turun langsung ke lapangan, cek di mana saja yang masih langka dan harganya masih mahal. Ini semua demi masyarakat," tegas pengamat sosial politik Sumatera Utara Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, MSP kepada wartawan ketika dihubungi, Kamis (10/22022).

Dr. Arifin Saleh Siregar meminta, Satgas Pangan Kabupaten Tapsel harus lebih respek, lebih mobile dan lebih serius menangani kelangkaan minyak goreng sehingga segera dicari jalan keluarnya. Jangan sampai di daerah lain masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng sudah selesai, tapi di Tapsel justru masih jadi persoalan bagi masyarakat.

"Pemkab Tapsel harus terus fokus untuk persoalan ini. Jika memang ada tim yang mengurusi masalah kelangkaan minyak goreng ini, ya tim itu kita harapkan bekerja sesuai dengan tupoksinya," ujar Arifin yang juga Dekan FISIP UMSU itu.

Sebelumnya di kabarkan minyak goreng khususnya minyak goreng curah menjadi barang yang langka dan mahal di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ditingkat pengecer atau warung, minyak goreng curah saat ini dijual Rp. 22.000/kg. Sementara minyak goreng kemasan biasa isi 1 kg dijual Rp. 16.000 dan Kemasan isi 2 ons dijual Rp. 5.000.

Harga minyak goreng ditingkat warung ini sangat jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, dan minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter. Sementara Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000/liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022.