SIANTAR - Niat bikin konten, seorang pemuda ditikam oleh pengamen jalanan di Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (6/2/2022). Akibat penikaman tersebut, korban yang diketahui bernama Putra Agustinus Pasaribu (21), warga Jalan Durian Raya, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini, harus dirawat di Rumah Sakit Umum.
 
"Tapi pelaku yang kita ketahui bernama Martua Rifai Sitorus (19) dan sempat melarikan diri, sudah berhasil kita amankan di Wandelfat saat berada di warung kopi," terang Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung melalui sambung seluler.
 
Menurut keterangan dari AKP Banuara Manurung, peristiwa penikaman itu diketahui pada saat korban bersama dengan keluarganya sedang melakukan rekaman konten Youtube lagu ditaman bunga.
 
Sesaat sedang melakukan konten, pelaku datang ke taman bunga untuk mengamen. Selanjutnya pelaku menanyakan korban tinggal dimana. Kemudian, dijawab oleh korban untuk apa menanyakan tempat tinggal mereka.
 
"Setelah korban melontarkan jawaban tersebut, pelaku kemudian mengatakan kalau dirinya merupakan orang simpang dua dan mengajak korban untuk berkelahi. Hanya saja, korban memilih untuk berdamai sembari mengulurkan tangannya, tapi pelaku tidak mau," ucapnya.
 
Karena merasa ada yang tidak beres, akhirnya korban dengan keluarganya berpindah tempat ke Lapangan Adam Malik untuk melanjutkan kontennya. Namun pelaku tetap mengikuti korban sembari menempelkan badan pelaku ke badan korban.
 
Lantaran tidak nyaman dengan pelakuan pelaku, akhirnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan juga dompetnya. Pada saat itu juga terjadi perkelahian antara keduanya.
 
Ketika melakukan perkelahian tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan gunting dari pinggang belakang sebelah kirinya, dan tanpa sepengatahuannya, korban telah ditikam sebanyak 6 kali oleh pelaku.
 
"Kini pelaku sedang dalam proses kita, kalau korban hingga sekarang masih mendapatkan perawatan di RSUD Djasamen Saragih," tutupnya.