JAKARTA - Pria yang dikatakan bencong oleh Putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu dilakukan karena Andi Syahputra Nasution (32), warga Gunung Maria, Kelurahan Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merasa ada kejanggalan pada proses penanganan laporan di Polda Sumut.

"Ya saya mengadukan kejanggalan pada proses penanganan laporan di Polda Sumut ke Komnasham," ujar Andi lewat sambungan telepon, Jumat, (4/2/2022).

Sebelumnya, lanjut Andi menjelaskan, ia juga sudah melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Mengapa saya laporkan sampai jauh-jauh ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnasham, karena saya menduga proses penaganannya di Polda Sumut tidak sesuai harapan. Saya tidak tau pasti, apakah karena terlapor itu putri 'raja kecil' di Labusel maka penyidik Polda Sumut tidak profesional menangani laporan saya," jelas Andi.

Disebutkannya, dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut tersebut sangat nyata dirasakannya.

"Nah, laporan saya yang dilimpahkan dari Polres Labuhanbatu ke Polda Sumatera Utara yang awalnya status di Polres Labuhanbatu itu sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun ketika dilimpahkan ke Polda Sumut statusnya menjadi penyelidikan. Bahkan, saat itu, penyidik Polda mengatakan, berkas saya itu Polres yang melimpahkan. Bukan Polda yang meminta. Namun, kenyataan yang disampaikan oleh penyidik Polres Labuhanbatu, Polda yang meminta bukan Polres yang melimpahkan. Makanya saya anggap ini simpang siur dan tidak profesional," sebut Andi.

Oleh karena itu, kata Andi, ia berharap Kapolri, Komnas HAM dan para pihak terkait dapat menuntaskan kasus yang dialaminya.

"Saya hanya rakyat kecil yang meminta keadilan. Apalagi, akibat kasus ini, saya dan keluarga sudah sangat terganggu. Bahkan gara-gara laporan saya yang melaporkan putri Bupati Labusel, istri saya yang merupakan guru honorer di Kabupaten Labusel hari ini sudah tidak dapat lagi mengajar di Labusel karena perpanjangan SK istri saya sebagai guru, sebagai tenaga pendisik yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak lagi diperpanjang oleh Pemkab Labusel," pungkasnya.

Sebelumnya, Andi Syahputra Nasution, pria yang dikatain bencong dalam status akun facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labusel melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Polda Sumut, tanggal 9 November 2021

Saat di Polres Labuhanbatu, kedua belah pihak telah dimediasi oleh penyidik polres tersebut.

Namun, saat itu, tidak ditemukan kata sepakat atau perdamaian antara kedua belah pihak hingga kasus ini bergulir ke Polda Sumut.

Seiring berjalannya waktu, kasus ini terus bergulir sehingga penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi pada tanggal 25 Januari 2022 di Polda Sumut.

Sama seperti sebelumnya, mediasi kandas alias tidak ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga kasus ini terus bergulir dan Andi Syahputra Nasution melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM.*