MEDAN - Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) di Provinsi Sumatera bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara (Disnaker Sumut), membentuk tim untuk mencari fakta kasus dugaan perbudakan modern di Langkat.

Ini merupakan hasil dari pertemuan elemen buruh dari Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) di Provinsi Sumatera dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian, Kamis (27/1/2022). Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Willy Agus Utomo didampingi sepuluh Ketua Serikat lainya.

Willy dalam pertemuan tersebut menyampaikan aspirasi pengurus buruh yang ada di Sumatera Utara menanggapi berita dugaan penjara buruh milik Bupati Langkat nonaktif yang viral.

"Jangan sampai kita anak Sumut ketinggalan informasi dari Migrant Care, oleh karena itu kita audiensi ke Kadisnaker Sumut menyikapi persoalan ini" ungkap Willy.

Willy juga mengatakan, belakangan muncul versi bahwa warga binaan itu bukan pekerja melainkan sebagai pasien rehabilitasi pencandu narkoba, yang dikelola secara mandiri oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

"Untuk menyikapi fakta lapangan yang terjadi, maka kami berharap Disnaker dan SP SB se Sumut dapat turun ke lapangan bersama dengan membentuk tim ivestigasi atau cek fakta apa yang sesungguhnya terjadi," ucap Willy.

Willy berharap, pihaknya tetap menunggu rangkain dari hasil pemeriksaan penegak hukum yang terkait baik dari nasional dan tingkat provinsi secara terang benderang.

"Kita tetap peracayakan kepada hasil penegakan hukum, tapi apa bila nantinya ditemukan ada kaitannya dengan pelanggaran ketenagakerjaan apa lagi dugaan pelanggar HAM, kita harus ungkap hal ini secara transparan," tegas Willy.

Usai mendengar aspirasi para pimpinan elemen buruh Sumut yang berjumlah 10 organisasi, Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian menyambut baik dan menyetujui untuk dibentuknya tim gabungan antara Disnaker dan SP SB Sumut untuk melakukan cek lapangan, agar semua berita yang benar dapat kita lihat bersama.

"Karena ada dua versi saat ini yaitu rehabilitasi narkoba dan perbudakan modern, Tim pegawai pengawasan kami masih melakukan penyelidikan terkait hal itu, semoga semua akan terungkap apa sesungguhnya yang terjadi," papar Baharuddin.

Baharuddin justru mengajak kesiapan SP SB untuk bergerak cepat ke tempat kejadian perkara yaitu menggelar kunjungan ke Intansi terkait pristiwa itu di Kabupaten Langkat pada besok Jumat (28/1/2021), dan meminta agar para peserta yang hadir dapat membentuk tim bersama dan membahas teknis keberangkatan.

"Besok kita bersama, kita sewa bus dan kendaraan pribadi lainnya, tim ini nantinya kita bentuk jangka waktu tentatif sampai ada kesimpulan bersama," ucap Bahruddin.

"Jadi kita tetap saja hadir besok saya upayakan kita ketemu Disnaker setempat, para orang yang di rehabilitasi dan wakil bupati dan warga sekitar, biar minimal kita tahu dulu apa sebenarnya fakta di lapangan," sambungnya.

Lebih lanjut Bahar mengatakan, Jika ada perlu tindakan hukum lainnya nanti pihaknya bersama tim akan membahasnya dalam kesimpulan tim.

"Kesimpulan tim nantinya kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam tupoksi aturan hukum nya masing masing," tutupnya.

Disnaker dan Serikat Buruh Bentuk Tim Investigasi Peduli Buruh Sumut

Usai pertemuan para peserta rapat telah mengambil kesepakatan bersama, yakni membentuk Tim yang diberi nama Tim Investigasi Peduli Buruh Sumut.

Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian didaulat sebagai Pembina Tim Investigasi Peduli Buruh Sumut. Kepala Tim, Willy Agus Utomo Ketua FSPMI Sumut. Selanjutnya, keanggotaan 18 orang gabungan dari Disnaker Sumut, SP SB dan Tim Polda Sumut Bagian Intelejen Bidang Perburuhan, dengan susunan unsur SP SB sebanyak 10 orang perwakilan, 8 orang dari pegawai Disnaker Sumut, serta kepolisian Polda Sumut.