MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan lima truk berlogo pertamina bermuatan balpres berisikan pakaian bekas.

Truk itu diduga membawa pakaian bekas asal luar negeri yang rencananya akan dipasarkan ke wilayah Sumut dan sekitarnya.

Lima truk itu nampak terparkir di halaman belakang Polda Sumut.

Sementara pada bagian kaca depan beberapa mobil tertera tulisan 'Agen LPG'.

Bagian belakang truk membumbung tinggi pakaian bekas dibungkus karung berwarna putih yang ditutupi terpal plastik berwarna biru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, lima truk bermuatan pakaian bekas itu limpahan dari Polres Batubara.

"Iya betul. Jadi itu limpahan dari Polres Batubara. Ada beberapa truk yang saat ini diamankan dan dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Indagsi, Kriminal Khusus," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).

Hadi menjelaskan, saat ini polisi masih mendalami dugaan penyelundupan pakaian bekas asal luar negeri tersebut.

Kendati demikian, polisi belum mau membeberkan bagaimana pakaian ilegal masuk ke Indonesia, termasuk kaitan mobil milik Pertamina yang digunakan.

"Informasi di lapangan seperti itu. Tetapi nanti kita dalami lagi, logo diperuntukkan untuk apa dan sebagainya. Saat ini barang bukti diamankan," pungkas Hadi.