MEDAN - Yayasan Pusaka Indonesia menyayangkan Anggota DPRD Sumut yang mempertontonkan perilaku tidak sehat dengan merokok dalam ruang rapat, Sabtu (22/1/2022) dini hari.
Di tengah hiruk pikuk dalam rapat pemilihan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, perilaku tak sehat ditampilkan anggota DPRD Sumatera Utara dengan merokok dalam ruang rapat.

Suasana gaduh yang dipenuhi interupsi para anggota dewan menambah kegaduhan dengan kepulan asap rokok yang tidak terkendali. Penampilan tersebut bahkan tersebar di sejumlah media sosial yang mempertontonkan anggota DPRD Sumut adu debat dengan dipenuhi asap rokok.

Koordinator Tobaco Control Yayasan Pusaka Indonesia Elisabet SH menyebutkan, sebagai fasilitas kantor, seluruh gedung DPRD Sumut merupakan salah satu dari 7 kawasan yang harus bebas dari asap rokok.

"Yang paling disayangkan adalah, hal itu terjadi di gedung wakil rakyat, di mana orang - orang di dalamnya adalah contoh bagi masyarat untuk mentaati aturan. Sebab Pemko Medan sudah memiliki perda kawasan tanpa rokok. Serta Pergub tentang kawasan tanpa rokok," ujar Elisabet, Minggu (23/1/2022).

Saat ini sejumlah media sosial termasuk facebook, instagram serta media massa banyak mempergunjingkan rapat komisi A tersebut karena aksi perdebatan menimbulkan kegaduhan. Postingan tersebut turut pula menyebarkan aksi merokok anggota DPRD Sumut.

Untuk itu, Yayasan Pusaka Indonesia meminta, baik Wali Kota Medan maupun Gubernur Sumatera Utara memberika teguran kepada pengelola gedung DPRD Sumut, dalam hal ini Sekretaris Dewan untuk diberikan teguran keras.

"Karena sekretaris dewan tidak memberikan pengawasan terhadap aktifitas merokok. Sehingga menyebabkan orang lain merasa dirugikan. Orang berhak menghirup udara segar, dan tidak terpaksa harus menghirup asap rokok yang jelas merusak kesehatan," tambah Elisabet.

Aktifitas merokok anggota DPRD Sumut di ruang rapat yang membahas pemilihan anggota KPID Sumut tersebar di sejumlah media sosial. Terlihat jelas ada sejumlah anggota dewan yang merokok hingga mengakibatkan ruang rapat penuh dengan asap rokok.