MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia dijadwalkan akan menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Kesepakatan bersama ini direncanakan ditandatangani langsung Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih dan Rektor UMSU Agussani, Rabu 26 Januari 2022 di Kampus UMSU.

"Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak UMSU," jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Jumat (21/1/2022).

Abyadi menjelaskan, nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk penguatan fungsi dan peran kedua belah pihak.

Misalnya, UMSU akan semakin mantap dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sedang Ombudsman RI juga akan semakin kuat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam aplikatifnya, lanjut Abyadi, nantinya UMSU dan Ombudsman RI, khususnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan saling bertukar informasi.