PALAS - Seorang ABG berinisial SAH (15) diringkus aparat kepolisian dalam kasus pencurian kotak amal di Masjid Al Malik Banjar Raja, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Warga Pasar Sibuhuan tersebut diketahui melakukan pencurian kotak amal yang terletak di tiang tengah masjid pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 23.00.

"Pelaku saat melakukan aksinya terekam CCTV yang terpasang di lingkungan masjid tersebut," ujar Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B.SH, Selasa (18/1/2022).

Kepada polisi, tersangka mengakui masuk ke dalam Masjid Al Malik lalu membuka kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya.

"Usai mengambil uang dari kotak amal, pelaku keluar masjid dan pergi meninggalkan TKP," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka SAH dilakukan penahanan di rumah tahan Polres Palas untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.