ASAHAN - Sebanyak 13 Pejabat Eselon Dua (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemkab Asahan di Lantik Bupati Asahan, Jumat (14/1/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Adapun 13 pejabat tersebut adalah Sofian Manulang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpol PP Kabupaten Asahan, kini menjabat sebagai Kadis Perhubungan Asahan. Kemudian M. Yusuf Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perhubungan Asahan, kini menjabat sebagai Kasatpol PP.

Selain itu, Rahmad Hidayat Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfo Asahan kini menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Asahan. Kemudian, Tengku Adi Huzaifah yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Asahan kini menjabat sebagai Kadis Perkim Asahan. Sementara, M. Syarif yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perkim Asahan kini menjabat sebagai Kaban Kesbangpol Asahan. Untuk posisi Kadis Kominfo Asahan diisi oleh Syamsuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Sosial Asahan.

Selanjutnya, Harry Naldo Tambunan yang sebelumnya menjabat sebagai Kaban Kesbangpol telah bergeser sebagai Kepala Pelaksana BPBD Asahan. Sebagai Kadis Sosial telah diisi oleh Asrul Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Asahan. Sementara Kadis PUPR Asahan telah dijabat oleh Agus Jaka Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Asahan. Kemudian, Suherman Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PMD kini telah menjabat sebagai Kadis PMD Asahan dan Dra. Meilina Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja kini telah menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja Asahan.

Untuk Kadis Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan diisi oleh Drs. Ilham yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Asahan dan Kadis Kesehatan Asahan telah dijabat oleh dr. Nanang Putra Aulia yang sebelumnya berposisi sebagai Pegawai pada Pemerintahan Kabupaten Asahan.

Selain 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, ada juga 24 Pejabat Administrator dan 16 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan yang turut dilantik oleh Bupati Asahan.

Pelantikan 13 Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 7-BKD-Tahun 2022 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Untuk 24 Jabatan Administrator dan 16 Jabatan Pengawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 5.4-BKD-Tahun 2022 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkat Pengawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selain itu, Bupati Asahan juga mengukuhkan 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 7.1-BKD- Tahun 2022 Tentang Pengukuhan Pengawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H. Surya pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui mutasi/rotasi antar jabatan yang setingkat dilaksanakan melalui Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelaksanaan Uji Kompetensi ini pada akhirnya menghasilkan rekomendasi Panitia Seleksi Mutasi yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan pejabat tersebut pada jabatan yang didudukinya ataupun memindahkan yang bersangkutan pada Jabatan Kepala Perangkat Daerah lainnya.

"Ini telah memperoleh rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara antara lain, Surat Nomor B-3216/KASN/09/2021 tanggal 20 September 2021 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Nomor B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021 hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan," kata Bupati Asahan.

Selanjutnya, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-135/KASN/01/2022 tanggal 12 Januari 2022 hal rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengatakan, untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong dilakukan secara selektif terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai denga ketentuan Peratuaran Perundang-Undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan telah memperoleh rekomendasi dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4837/KASN/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 hal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

"Selaku pembina kepegawaian, saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian seorang Pengawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dan melakukan pembinaan manajemen Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Meskipun demikian, saya tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan rekomendasi Tim Penilai Kinerja Kepengawaian. Tindakan ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier pegawai sepenuhnya mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku yang mengedepankan azas sistem merit tadi," tuturnya.

Selain itu Bupati Asahan mengatakan, untuk Jabatan Administrator dan Pengawas dilaksanakan melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Asahan. Dalam melakukan penilaian secara komprehensif terhadap seluruh aparatur yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat dalam Jabatan Administrator dan Pengawas, untuk menjadi bahan pertimbangan bagi dirinya dalam mengangkat para pegawai pada suatu jabatan administrator dan pengawas.

"Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh pejabat yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan baik pada lini Jabatan Pimpinan Tnggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, saya berharap saudara semua dapat memaknai dan memahami dengan sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dalam cita-cita luhur kami yang tertuang pada visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu masyarakat sejahtera yang religius dan karakter," ujar H. Surya.

Bupati Asahan juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib dalam administrasi, tertib dalam anggaran, tertib dalam bertugas) dalam melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi saudara.

"Dengan mempedomani 3T tersebut kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terutama kepada Perangkat Daerah yang menangani bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tutup Bupati Asahan.