SERGAI - Kehadiran Risky Ramadhan dan Romo ke Pekan Lelo Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai bukan membawa nama Partai Gerindra, namun  atas nama pribadi.
"Partai Gerindra adalah partai pengusung Paslon Pemenang Pilkada Tahun 2020. Artinya partai Gerindra mendukung penuh program bupati terpilih terutama relokasi pedagang lelo ke pasar rakyat Sei Rampah," ujar Ketua DPC Partai Gerindra Sergai, Budi Sumalim, Selasa (11/1/2022).

Ia juga menyayangkan kehadiran Risky dan Romo. Bahkan dia juga tidak mengetahui kedatangan Risky dan Romo di lokasi Pajak Lelo di Sei Rampah pada Senin (10/1/2022) kemarin.

"Harusnya kehadiran Risky dan Romo memahami program penataan ibukota. Karena perlu diketahui bahwa jalan nasional akan diperlebar, sehingga mobilisasi kendaraan sangat tinggi ini akan membahayakan para pedagang, pembeli maupun pengguna jalan lainnya jika pasar lelonya tetap di sana," jelasnya.

Untuk itu, sambung Budi, Partai Gerindra sangat mendukung relokasi pedagang ke pasar rakyat yang lebih aman, tertib bersih dan jauh dari mobilisasi kendaraan.

Menanggapi hal ini, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FK1-1) Sergai, M Nur Bawean mengatakan kehadiran Risky dan Romo dinilai akan memperkeruh suasana di Pekan Lelo, pedagang dan pemerintah, bahkan terancam akan berbenturan.

"Kehadiran Risky dan Romo dinilai akan memperkeruh suasana di Pekan Lelo, pedagang dan pemerintah terancam akan berbenturan," ucap M Nur Bawean.

Ia juga mengatakan, kehadiran Risky hanya cari panggung sandiwara. Terhitung sudah tiga kali ke Pekan Lelo dengan berbagai penjelasan hingga membuat pedagang percaya, tapi buktinya Pemkab Sergai tetap mengacu pada Perda dan penataan kota hingga tetap melakukan penertiban.

"Ini bukan mencari panggung, kasian itu pedagang hanya mendapat iming-iming, toh juga dilakukan penertiban. Alangkah baiknya Risky mengajak pedagang relokasi ke pasar yang sudah disiapkan pemerintah. Terakhir kita menduga Risky maupun Romo penghambat penegakan perda dan penataan Kecamatan Sei Rampah sebagai ibukota Sergai," tegas M Nur.