TAPSEL -  Pemuda Panca Marga (PPM) Tapanuli Selatan, mendesak Kejaksaan menuntaskan dan tidak main - main menangani dugaan kerugian negara dalam kasus dana hibah KNPI Tapsel tahun 2019. "Jangan sembarangan memeriksa, cuman hangat-hangat tahi ayam. Nanti tiba-tiba habis tak terdengar kabarnya. Saya meminta agar kasus ini diproses secara maksimal dan dituntaskan," ujar Ketua Pimpinan Cabang PPM Tapsel Salman Harahap, saat diwawancarai lewat selular, Senin (10/1/2022).
 
Lebih jauh Salman Harahap meminta, agar pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui kronologis dana hibah KNPI tahun 2019 sebesar Rp800 juta, segera dilakukan.
 
"Kejaksaan jangan hanya mengeluarkan penyataan, kalau mereka sudah mulai melakukan penyelidikan atas kasus dana hibah KNPI ini, tapi mereka juga harus bisa menuntaskannya, sehingga tidak terjadi kericuhan di masyarakat, periksa orang orang yang dicurigai terlibat," ujar Salman Harahap.
 
Menyinggung soal bantuan dana hibah untuk PPM Tapsel, Salman Harahap menjelaskan, selama masa kepemimpinannya di PPM Tapsel, pihaknya tidak pernah menerima dana hibah.
 
"Tidak pernah itu, saya tidak pernah menerima. Jangankan bantuan bentuk materi, kata kata angin surga saja kita tidak pernah terima,"  jawab Salman Harahap.
 
Sebelumnya, Porang Pane Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI)Tapanuli Selatan (Tapsel) juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan segera menuntaskan kasus ini, sehingga proses hukumnya jelas di masyarakat Tapsel.
 
Diberitakan sebelumnya, pada tahun 2019 Pemkab Tapanuli Selatan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp800 juta untuk KNPI Tapanuli Selatan. Namun tahun 2020, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan menerika laporan dari masyarakat, pelaksanaan kegiatan dana hibah ini, diindikasikan dan dicurigai merugikan keuangan negara dengan adanya dugaan kegiatan fiktif dan di mark-up.
 
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, telah memeriksa 9 orang saksi dan bendahara KNPI Tapsel dalam kasus ini.