SIBOLGA - Satu unit kenderaan roda empat, Toyota Avanza nomor polisi AD 8845 QT menabrak sepeda motor Honda Beat BB 2694 NN di Jalan Sibolga Tarutung Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sabtu (8/1/2021). Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin melalui keterangan persnya, Minggu (9/1/2021) menyebutkan peristiwa ini terjadi saat mobil yang dikemudikan SB (44) warga Perumahan Safira Town House Jalan Mangesti Raya Kelurahan Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo menabrak Eldonar Bakkara (58) warga Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, pengemudi sepeda motor.
 
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, lanjut Sormin, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas mobil tersebut melaju dengan kecepatan sedang dari arah Tarutung menuju Sibolga. Kemudian hilang kendali, dan menabrak sepeda motor tersebut yang saat itu sedang parkir di tepi jalan.
 
"Toyota Avanza yang dikemudikan SB baru berhenti ketika menabrak pengemudi sepeda motor yang sedang berdiri di samping sepeda motornya," terang Sormin.
 
Dari hasil olah TKP, sambung Sormin  pengemudi sepeda motor tersebut terdorong mobil dan terjepit ke tiang telepon yang berada di pinggir jalan, sehingga mengalami luka robek pada kaki kanan.
 
"Untuk sementara waktu kasus laka lantas ini masih dalam proses penyelidikan unit Laka Lantas Polres Sibolga dan pengendara sepeda motor telah dibawa ke rumah sakit Metta Medika I Sibolga guna mendapatkan pertolongan medis," jelas Sormin.