MEDAN - Pelaksanaan pra-Musda IV Partai Demokrat Sumut pada 9 Januari 2022 berjalan tertib. Verifikasi siapa calon Ketua DPD Sumut peraih dukungan suara akan ditetapkan pada Musda yang akan digelar 10 Januari 2022. Empat Calon Ketua DPD Partai Demokrat yang maju, Muhammad Lokot Nasution, Tondi Roni Tua, Armyn Simatupang dan Parlinsyah Harahap telah sepakat menciptakan alam kedamaian dan kesejukan di kubu partai berlambang mercy tersebut. 
 
Amatan wartawan, penyelenggaran Musda IV Partai Demokrat Sumut berlangsung tertutup dalam agenda verifikasi dukungan para DPC Kabupaten/Kota. Para ketua DPC dipaanggil satu persatu masuk ruangan dan ditanyai serta direkam langsung melalui video. Verifikasi data administrasi dukungan dan wawancara langsung oleh BPOKK DPP Partai Demokrat. 
 
Deputi Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Jemmy Setiawan yang turut hadir menyaksikan terselenggaranya Musda IV DPD Partai Demokrat Sumut pada Minggu (9/1/2022) mengatakan, pelaksanaan Musda IV Partai Demokrat Sumut ini sangat baik, suasana kesejukan dan alam demokrasinya tumbuh. 
 
"Kami melihat Musda IV Partai Demokrat di Sumut sangat dewasa, mencair dan membaur. Antara para kontestan juga sudah cukup baik saling menghargai sesama kader, Musda IV Partai Demokrat itu sangat sejuk dan baik di tiru," katanya. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber di arena Musda IV Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution memperoleh 14 dukungan, Armyn Simatupang memperoleh 11 dukungan, dan Tondi Roni Tua memperoleh 7 dukungan serta Parlinsyah Harahap hanya mendapatkan 1 suara. Adapun yang berhak memberikan suara ada sebanyak 33 DPC Partai Demokrat se Sumut. 
 
Dengan adanya verifikasi dukungan tersebut, maka panitia Musda IV DPD Partai Demokrat Sumut akan melaksanakan pleno dan melanjutkan putusan pleno ke proses selanjutnya penyampaian visi misi dengan Tim Tiga yakni Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya serta Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron. (*)