TAPSEL - Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Tapanuli Selatan (Tapsel) Porang Pane mengapresiasi pemeriksaan Kejaksaan terhadap dugaan kerugian keuangan negara dalam dana Hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapsel sebesar 800 juta di tahun 2019. Terlebih selama beberapa tahun terakhir, KNPI Tapsel tidak pernah menyahuti keberadaan OKP yang ada di daerah ini. Padahal KNPI merupakan wadah atau tempat berkumpulnya OKP. 
 
"Baguslah diluruskan, biar KNPI tahu dimana tupoksinya. Yang jelas AMPI Tapanuli Selatan tidak pernah sekalipun menerima bantuan dana atau kucuran dana satu sen pun dari KNPI, tidak pernah," ujar Porang Pane via seluler, Kamis (6/1/2022).
 
Porang Pane menambahkan, dengan dana hibah yang diterima KNPI Tapsel setiap tahun, seharusnya bisa mewadahi OKP yang ada di daerah ini. Namun, nyatanya, tidak pernah melibatkan AMPI Tapsel untuk penggunaan bantuan dana hibah dari pemerintah.
 
"Sesungguhnya KNPI itu kan wadah  berhimpunnya OKP di Tapanuli Selatan. Harusnya KNPI menyahuti OKP OKP yang ada. Saya sampaikan lagi, khususnya AMPI Tapsel satu senpun tidak pernah mendapat bantuan atau dana hibah," lanjut Porang Pane.
 
Ia pun berharap kejaksaan lebih jeli lagi dalam menangani kasus ini.
 
"Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan harusnya juga memanggil Ketua Ketua OKP, siapa tahu ada SPJ mengatasnamakan OKP," ujarnya.
 
Tahun 2019, Pemkab Tapanuli Selatan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 800 juta untuk KNPI Tapanuli Selatan. Meski pertanggungjawaban Dana Hibah tahun 2019 ini bermasalah, pada tahun 2020 Pemkab Tapsel kembali menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 600 juta. 
 
Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, telah memeriksa 9 orang saksi dan bendahara KNPI Tapsel untuk kasus ini. Pelaksanaan kegiatan dana hibah Rp800 juta ini, diduga merugikan keuangan negara dengan kegiatan fiktif dan dimark up.
 
Kasus ini semakin menarik, setelah Bupati Tapanuli Selatan saat ini, Dolly Pasaribu diketahui menjabat sebagai Sekretaris KNPI Tapanuli Selatan masa itu.