TAPSEL - Dugaan kerugian keuangan negara dalam dana hibah KNPI Tapsel tahun 2019, yang saat ini ditangani Kejaksaan, ternyata dilaporkan oleh seorang mantan pengurus KNPI Tapsel.

Kasi Intel Kejari Tapanuli Selatan, Samandhohar Munte, SH saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu, mengakui kalau kasus ini dilaporkan oleh orang per orangan, bukan dari organisasi.

"Laporan dari masyarakat, seseorang bukan dari organisasi atau kelompok," ujar Samandhohar saat dihubungi, Rabu (5/1/2021).

Sebelumnya, Kajari Tapanuli menyampaikan belum bisa memberikan informasi yang banyak atas kasus ini, karena masih dalam proses lidik.

"Ini masih dalam penyelidikan. Kita belum bisa ekspos siapa siapa. Kita cari dulu pidananya, setelah kita tahu ada pidananya barulah naik ke proses penyidikan. Untuk mengetahu siapa yang menjadi penanggungjawab atau pelakunya," ujar Antoni Setiawan, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.

Lebih jauh Antoni Setiawan, SH, MH mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan informasi dan data. Kejaksaan belum bisa melakukan justifikasi adanya mark-up, penggelembungan ataupun adanya fiktif.

"Nanti segala macam hasilnya, nanti akan kami sampaikan, karena saat ini belum bisa kami sampaikan," lanjut Antoni Setiawan, SH, MH.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 2019 Pemkab Tapanuli Selatan menggelontorkan dana hibah 800 juta rupiah kepada KNPI Tapanuli Selatan. Awal tahun 2020, Kejaksaan Tapanuli Selatan mendapat laporan, kalau kegiatan yang didanai dari dana hibah tersebut, diduga adanya kegiatan fiktif dan di mark-up yang mengakibatkan kerugian negara. Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sudah melakukan penyelidikan atas kerugian negara ini dengan memeriksa 9 orang pelaksana kegiatan dan Bendahara KNPI Tapsel.

Data yang dihimpun, sesuai surat Keputusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sumatera Utara nomor: 52/KPTS/KNPI SU/I/2018, menetapkan Hajrul Aswat Siregar sebagai ketua, Dolly P. Pasaribu sebagai Sekretaris, dan Nasrul P Iskandar Siregar sebagai Bendahara KNPI Tapanuli Selatan untuk periode 2018 s/d 2021.