MEDAN - Kelengkapan izin usaha menjadi syarat untuk bersaing di pasaran. Termasuk sertifikat halal bagi pengusaha kuliner. Namun dalam proses pengurusannya, tidak sedikit pelaku usaha yang akhirnya memilih tarik ulur. Ini disebabkan tahapan yang harus lengkapi dan dipenuhi, disamping ada kesan pelaku usaha saat auditor turun mengaudit, mereka jadi seperti 'tersangka'.

"Sebenarnya dalam pengurusan sertifikat halal ini tidak sulit tapi juga tidak mudah. Hanya harus belajar. Tapi memang banyak sekali form-form yang harus diisi, mungkin sosialisasinya kurang," ujar Ketua Forum Komunikasi Muslimah Indonesia (FKMI), Hj Revita Lubis, Minggu (2/1/2022).

Untuk tahun 2021, sedikitnya ada 30 anggota FKMI yang mengajukan dan mengurus sertifikasi halal. Namun setelah berproses hanya 25 pelaku usaha yang mengikuti seluruh prosesnya, dan berhak mendapatkan sertifikat halal.

"Maunya sosialisasinya lebih sering, lebih banyak kita berdiskusi. Sebelum kami mengurus tolong diajarkan dulu yang sebenarnya, seperti apa yang harus dibuat. Jadi begitu mereka audit, kita sudah ready," ujarnya.

Dengan kondisi ini, FKMI ke depan akan membuat satu kelompok khusus untuk pengurusan sertifikasi halal ini.

"Jadi sebelum jumpa MUI, kami yang sudah dapat sertifikat ini memberikan coaching. Ini yang kalian hadapi, ini yang kalian siapkan dulu, kalau belum ready, jangan dulu. Jadi tahapan itu dilewati dulu sama mereka," ujarnya.

Dia pun berharap komunikasi yang dibangun tim auditor dengan pelaku usaha lebih humanis, sehingga hasilnya menjadi efektif.

"Maunya komunikasinya lebih humanis lah. Jadi ibu- ibu ini kan kaget. Tapi sebenarnya bisa, banyak yang berhasil" ujarnya.

Koordinator Bidang UMKM FKMI, Novita Sari menambahkan berdasarkan keluhan anggota yang mengurus izin ada rasa takut dan was-was saat mengikuti tahapan sertifikasi ini. Karena mereka merasa seperti didikte. Sehingga takut untuk meneruskan pengurusan kecuali yang tahan mental dan langsung mengurus secara benar.

"Maunya kita diayomi, lebih merangkul, kalau tidak tahu dikasi tahu dengan baik dan bahasa yang benar, tanpa seperti menjudge. Karena kita masih mau mengutus agar perizinan itu kelar. Jangan seperti digurui dan berbuat salah," harapnya.