LABUHANBATU - Pengerjaan pengerasan jalan di Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga ada penyimpangan anggaran dan perlu dipertanyakan penggunaan anggaran dana desanya.
Pantauan wartawan, pengerasan jalan itu terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja). Sedangkan anggaran pengerjaan bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 sebesar Rp125 juta.

Sebelumnya, Pejabat Kepala Desa Tanjung Sarang Elang, Eka Suhaidah SE dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, pengerjaan pengerasan jalan itu dikerjakan sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Kepala Desa Tanjung Sarang Elang.

"Pengerjaan itu masa Pak Fauzi masih menjabat sebagai kepala desa. Infonya sudah diperiksa tim inspektorat dan katanya tidak ditemukan kesalahan. Kalau anggarannya sebesar 125 juta rupiah," ujar Eka, Senin (27/12/2021).

Hanya saja, mengenai adanya pemeriksaan inspektorat, dia membenarkan adanya penemuan yang menyimpang dari proses pengerjaan yang awalnya dana ditarik sekitar Rp300 jutaan sesuai SPJ adalah pengerjaan rambat beton. Entah kenapa dana tersebut dialihkan ke pengerjaan pengerasan jalan tanpa adanya musyawarah desa terlebih dahulu.

"Ya sepengetahuan saya memang sudah diperiksa tim audit dari inspektorat, tapi hasil dari pemeriksaan tidak ada masalah seperti surat resmi dari dinas terkait," ungkap PJ Kades Eka.

Informasi yang berhasil dirangkum oleh awak media ini, dari masyarakat sekitar Minggu (26/12/2021), pengerjaan pembuatan badan jalan di dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang itu menggunakan alat berat ekskavator atau beko dengan anggaran sebesar Rp 60.462.000 sesuai dengan apa yang terlihat pada plank proyek.

Masyarakat meminta pihak inspektorat agar bersama pihak terkait untuk turun melakukan peninjauan kembali hasil pekerjaan tersebut apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau tidak sama sekali.

"Kami meminta pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti terkait proyek yang Dana pemerintah pusat melalui dana desa tersebut, jangan sampai disalahgunakan," ungkap warga yang minta namaya tidak disebutkan.

Mantan Kepala Desa Tanjung Sarang Elang, Fauzi, Minggu (26/12/2021) dikonfirmasi via pesan WhatsApp tentang pengerjaan jalan itu, hingga berita ini dikirimkan tidak berkenan memberikan jawaban.