PALAS - Pengangkutan umum dan mobil pribadi yang keluar-masuk Kabupaten Padanglawas (Palas) menjadi sasaran pemeriksaan petugas Pospam Nataru di wilayah Polres Palas.

Petugas pospam yang bertugas di lokasi perbatasan antara Kabupaten Rokan Hulu dengan Kabupaten Palas di Desa Mananti, Kecamatan Hutaraja Tinggi secara ketat memeriksa semua kenderaan yang melintas, utamanya  kartu vaksin Covid-19 dan perlengakapan surat kendaraan.

"Baik pengemudi dan penumpang sebagai sasaran pemeriksaan, tidak ada yang luput untuk diperiksa sebagai pelaku perjalanan untuk menunjukan kartu bukti vaksin dosis I dan II," kata Kapolres Palas,AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Lantas, AKP Alfian Arbi SH, Minggu (26/12/2021). 

Alfian mengatakan, petugas tim gabungan di pospam terus melaksanakan tugas mulai dari pagi hingga malam hari dalam memberikan pelayanan kepada pelaku perjalanan Nataru.

"Ini sudah menjadi aturan bagi warga yang bepergian menggunakan kenderaan pribadi baik kenderaan umum yang datang dan keluar dari Kabupaten Palas harus menjalani pemeriksaan kartu vaksin," ungkap Kasat Lantas Polres Palas.

"Kita terus melakukan pemeriksaan di dua titik lokasi perbatasan antar Kabupaten dan Provinsi yang berbatas dengan Kabupaten Palas di Desa Menanti Hutaraja Tinggi dan Kecamatan Barumun Tengah," sambungnya.

Kata Alfian, kewajiban membawa kartu vaksin pedulilindung berlaku bagi pengendara yang masuk dan keluar di wilayah hukum Polres Palas.

"Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus Corona karena  berpotensi terjadinya mobilisasi menjelang tahun baru ini," pungkasnya.