SERGAI - Warga Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (21/12) kemarin siang sekira pukul 14.00 diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi luka lebam yang diduga dihakimi warga. Terduga pelaku bernama Robet (40) warga Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, diserahkan ke Mapolsek Kotarih dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP milik Petrus Natal Ardi Purba (38) warga Dusun I Desa Marobun Lokung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Sebelumnya kejadian, terduga meminjam kendaraan sepeda motor milik korban, namun tak kunjung dikembalikan. Akhirnya, korban membuat pengaduan ke Polsek Kotarih.

Kapolres Sergai, AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Kotarih Iptu, Dondom Panjaitan, Rabu (22/12/2021) menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (12/12/2021) sekira pukul 21.00 saat saksi Rusdi Aulia Purba meminjam sepeda motor milik korban untuk mengangkat sawit yang berlokasi Dusun IV Bandar Jadi, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Sergai.

Namun, pada sekira pukul 21.30, saksi Rusdi Aulia Purba menelpon korban dengan menggunakan handphone milik saksi Banet Silitonga bahwa sepeda motor dipinjam pelaku Robet dengan alasan akan mengambil baju di rumah orangtuanya, namun sepeda motor milik korban tak kunjung dipulangkan.

Mendengarkan kejadian tersebut, korban langsung datang ke TKP.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan membuat pengaduan ke Polsek Kotarih," papar Kapolsek Iptu D Panjaitan.

Atas laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kotarih melakukan penyelidikan hingga mencari pelaku di tempat tinggal maupun tempat lainya, namun tidak ditemukan.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pada Selasa (21/12/2021) sekira pukul 14.00, korban bersama 5 orang dengan mengendarai mobil datang ke SPKT Polsek Kotarih dan membawa seorang laki laki terduga pelaku penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6487 TBP.

Namun terduga pelaku dalam kondisi bagian kepala luka robek, pelipis atas mata sebelah kiri luka robek dan mata sebelah kanan serta pipi bengkak dan bagian rusuk sebelah kanan memar.

"Selanjutnya Reskrim Polsek Kotarih langsung membawa pelaku ke puskesmas untuk diobati dan dibawa ke rumah Sakit Bayangkara Tebing Tinggi untuk diobati lebih lanjut," pungkas Iptu Dondom Panjaitan.