TAPTENG - Ingin pindah domisili, ratusan masyarakat dari empat desa ramai-ramai menyambangi Kantor Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (17/12/2021).

Warga yang datang ke kantor Camat Sukabangun ini yakni dari Desa Sihapas, Sihadatuon, Pulo Pakkat Dua dan Pulo Pakkat.

Menurut masyarakat perpindahan domisili itu akibat konflik pemilihan calon tetap kepala Desa (Cakades) banyak putra daerah yang tidak diloloskan.

Diketahui pemilihan kepala desa yang akan digelar pada 20 Desember 2021 mendatang.

"Kehadiran kami ingin meminta persetujuan pihak Kecamatan agar menandatangani formulir surat perpindahan penduduk," harap masyarakat yang hadir di Kantor Camat Sukabangun.

Kedatangan masyarakat di kantor Camat Sukabangun kurang puas karena Camat Sukabangun tidak berada di tempat. Padahal masyarakat mendatangi kantor itu sekitar pukul 10.30 WIB di saat masih jam kerja.

"Kami mau menyampaikan aspirasi kami kepada Camat, tapi camatnya tidak ada. Karena pemilihan calon Kepala Desa Tahun 2021 banyak kecurangan, malah putra daerah lebih banyak dikalahkan di litsus," kata Joshua Silalahi perwakilan Desa Sihadatuon.

"Ujian Litsus Kades di GOR Serbaguna kemarin bisa saja terjadi kecurangan atau tidak memiliki dasar untuk gagal menjadi Calon Kepala Desa untuk putra daerah," sambungnya.

150 formulir perpindahan domisili yang mau ditandatangani, terpaksa terhenti karena masyarakat masih menunggu kehadiran Camat Sukabangun.

"Kalau Bupati Tapteng bisa menyikapi ini bisa sajanya itu dengan selembar surat," koar masyarakat yang berada dipelataran kantor Camat Sukabangun.