LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe terus melakukan operasi yustisi dengan tujuan menekan penyebaran covid 19 di wilayah hukumnya.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, Selasa (14/12), mengatakan, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP WH dan petugas Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe terus melakukan operasi yustisi dengan mendatangi warung kopi (warkop) dan kafe guna memberikan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi, apalagi pertumbuhan kafe di Lhokseumawe sangat luar biasa.

"Tim gabungan tetap mengingatkan agar protokol Kesehatan tetap dipatuhi karena Covid belum berakhir. Oleh karena itu, kita tetap mensosialisasikan prokes dan memberikan teguran kepada pemilik kafe yang belum menyediakan wastafel agar disediakan dan bagi pengunjung tetap gunakan masker," katanya.

Tim gabungan juga mengimbau pemilik usaha warkop dan kafe supaya mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kami tetap mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah supaya dapat mematuhi prokes, seperti menggunakan masker dan selalu membawa hand sanitizer untuk membersihkan atau menjaga tangan agar tetap steril virus," pintanya.

Dia juga mengimbau, bagi masyarakat yang belum ikut program vaksinasi agar dapat datang langsung ke gerai vaksin terdekat.