GUNUNGSITOLI – BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Gunungsitoli gelar pembahasan Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan dan Rencana Kerja Kepesertaan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli, Selasa (14/12).
Dalam pembahasan ini, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Buara Pranata Ginting menyampaikan apresiasinya atas fasilitasi yang diberikan untuk pertemuan pembahasan ini guna mendukung program JKN-KIS. Menurutnya pembahasan ini merupakan langkah yang tepat sebelum akhirnya ketentuan tersebut disepakati dan ditandatangani oleh para pihak. Ia juga menyampaikan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan hasil tindaklanjut dari lahirnya Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

“Nota kesepahaman dan rencana kerja ini merupakan amanat dan tindaklanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Untuk draft nota kesepahaman dan rencana kerja tersebut merupakan hasil pembahasan dan rancangan yang disepakati oleh Kemendagri dan BPJS Kesehatan, dengan semangat untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dibidang program JKN-KIS,” tutur Buara.

“Kelahiran program JKN-KIS secara nyata telah memberikan dampak yang besar bagi kemajuan bangsa Indonesia, khususnya di bidang kesehatan. Masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu sudah merasakan manfaat yang nyata dari program ini. Karenanya, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi penduduknya,” pungkas Buara.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Karyawanto Zebua menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli mendukung terselenggaranya program JKN-KIS ini di Kota Gunungsitoli. Dukungan ini diimplementasikan secara nyata melalui berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.

“Program JKN-KIS ini, secara nyata telah membantu masyarakat di Kota Gunungsitoli yang membutuhkan layanan kesehatan, terlebih bagi masyarakat yang tidak mampu. Sebagai bentuk dukungan pemerintah Kota Gunungsitoli, secara aktif Dinas Kesehatan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan masyarakat tidak mampu ke program JKN-KIS, sembari kami berupaya meningkatkan kualitas pemberi layanan kesehatan, baik dari sisi SDM maupun sarana dan prasarana,” jelas Karyawanto.

Pada akhir pertemuan, Karyawanto menyampaikan terkait pelaksanaan rencana kerja yang menyangkut pendaftaran peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, pihaknya akan mendorong dan berupaya agar penandatangan dapat berjalan dengan baik.