SERGAI - Keluarnya surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor : 18.33/440/7125/2021 per tanggal 6 Desember 2021, mendapat tanggapan positif dari ASN maupun tenaga kontrak. Khairul Fidani Lubis, tenaga kontrak asal Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Sergai, Kamis (9/12/2021) menyebutkan, program pemerintah yang melibatkan para ASN dan tenaga kontrak untuk membawa masyarakat melakukan vaksinasi tahap I merupakan langkah yang tepat. 
 
"Secara pribadi, saya menganggap bahwa surat edaran itu memang tepat. Sebab, kami sebagai bagian dari Pemkab Sergai memang harus mendukung penuh program pemerintah, dalam hal ini keikutsertaan kami dalam pencapaian herd Imunity di atas 70%," sebut Khairul Fidani Lubis.
 
Ia juga menegaskan tidak merasa dipaksa atau terpaksa, dirinya melakukan tugas dari Pemkab Sergai secara ikhlas tanpa paksaan.
 
"Bagi saya surat itu bukan sebuah sumber yang meresahkan, namun sumber menuju tujuan bersama untuk Indonesia kembali normal dengan kekebalan tubuh kelompok," tegas Irul. 
 
Irul menambahkan, pemberian vaksin tidak lain sebagai upaya pemerintah menjaga kesehatan masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
 
Terpisah, Bagus Prayogi tenaga kontrak asal Kecamatan Dolok Masihul, mengaku merasa puas dengan tindakan pemerintah daerah yang mengikutsertakan ASN dan tenaga kontrak membawa masyarakat untuk melakukan vaksinasi tahap I.
 
"Ini program pro rakyat, sebab tujuan akhir dari surat edaran adalah untuk masyarakat sehat. saya bosan dengan kondisi Covid 19 yang tidak kunjung usai, untuk itu, dengan kerja sama kita bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat saya yakin Sergai akan terbebas dari Covid-19," tegas Bagus.