GUNUNGSITOLI – Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli mengunjungi RSUD dr. M. Thomsen Nias guna melakukan rekredensialing.

Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Dona Rumondang menyampaikan bahwa kegiatan rekredensialing penting dijalankan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS.

Menurutnya, muara dari rekredensialing adalah peningkatan mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, sehingga masyarakat terlayani dengan baik dan tingkat kepuasan peserta mengalami peningkatan.

“Proses krendensialing dan rekredensialing di era JKN ini, merupakan sebuah keniscayaan. Proses penilaian atas kesiapan sarana prasarana (sarpras) dan tenaga medis (SDM) merupakan hal yang mutlak untuk kami kerjakan. Sebelum akhirnya hasil penilaian ini menjadi salah satu dasar penilaian kami untuk bekerja sama. Tentu muara dari upaya ini adalah, kepuasan masyarakat yang ada di Kepulauan Nias,” tutur Dona, Rabu (8/12/2021).

Dona menjelaskan, sampai dengan saat ini BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli telah bekerja sama dengan tiga rumah sakit, yaitu RSUD dr. M. Thomsen Kabupaten Nias, RSU Bethesda Kota Gunungsitoli, dan RSU Stella Maris Kabupaten Teluk Dalam. Ia menambahkan, dengan kondisi jumlah rumah sakit yang terbatas dan jumlah penduduk di Kepulauan Nias yang setiap tahunnya mengalami peningkatan, tentu pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator penting dalam kehidupan masyarakat.

“FKRTL yang belum merata di tiap kabupaten, membuat kami fokus untuk menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Faskes. Hal ini merupakan salah satu upaya kami, dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di Kepulauan Nias,” pungkas Dona.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubag Akreditasi, Humas, Hukum, dan Kemitraan RSUD dr. M. Thomsen Nias, Benhard Dolok Saribu. Ia menyampaikan bahwa proses rekredensialing ini merupakan langkah yang tepat dan selalu dijalankan sebelum terselenggaranya kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan RSUD dr. M. Thomsen Nias.

“Kami menyambut baik proses rekredensialing BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli kepada RSUD dr. M. Thomsen Nias. Upaya ini merupakan salah satu langkah konkrit oleh para pihak untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Penilaian terhadap sarana, prasarana, dan kesediaan SDM merupakan salah satu indikator penilaian yang bermuara kepada peningkatan mutu layanan,” tutup Benhard.