SERGAI - Tak butuh waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di areal parkiran RSUD Sultan Sulaiman.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial Mur alias Dani (37) warga Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Dia ditangkap pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.45 tepatnya di Jalan Umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Pelaku mencuri sepeda motor milik Angga Dwi Agustian (30), security RSUD Sultan Sulaiman yang berdomisili Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, yang terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.00 tepatnya di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik di dampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Mula Purba, Rabu (8/12/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

"Kejadian pada Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.00. Di mana pelaku masuk area pakiran RSUD Sulaiman dengan maksud ingin mencuri helm yang ada di area pakiran," kata AKP Idham Halik.

Karena tidak menemukan helm yang bagus, akhirnya pelaku melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 4753 KY yang sedang terparkir dalam kondisi tidak terkunci stang dan tidak memiliki kap depan.

"Muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut, karena dilihat situasi aman dan pelaku langsung mengambil sepeda motor dan mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z melewati gerbang depan RSUD Sultan Sulaiman," terang AKP Idham Halik.

Kemudian pelaku berhenti di sebuang gang samping Alfamart sebelah RSU Sultan Sulaiman. Saat itu juga pelaku menyatukan wayar kontak sepeda motor, sehingga mesin sepeda motor dapat menyala dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Atas kejadian, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

Bersama Security RSU Sultan Sulaiman, tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui arahnya.

"Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor di Jalan umum Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (7/12) sekira pukul 12.45," papar Kapolsek.

Pelaku juga mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Sulaiman.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik.