MEDAN - Pembunuh pengemudi taksi online Grab di Kota Medan ditembak mati personel gabungan Polrestabes Medan.


Tersangka pembunuh yang ditembak mati tersebut berinisial IGL (43), warga Jalan Persamaan Gang Buntu No.53, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Residivis kambuhan ini terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat diringkus di lokasi persembunyiannya, Jalan HM Jhoni Medan.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti mobil Daihatsu Sigra pelat BK 1193 GY, sandal dan sepatu korban, baju korban serta topi pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Kamis, (2/12/2021) dini hari.

"Pelaku awalnya meminta tolong kepada rekannya untuk memesankan taksi online dengan tujuan ke salah satu hotel di Jalan Cirebon, Medan pada hari Selasa (30/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB," ujar Kapolrestabes Medan dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Kamis (2/12/2021).

Sesampainya di tujuan, lanjut Kapolres menjelaskan, pada saat ditaruh ongkos, tersangka mengaku tidak punya uang untuk membayar.

"Kemudian terjadi perdebatan adu mulut antara korban dengan pelaku. Kemudian terjadi baku pukul dan pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia," jelas Kapolrestabes Medan.

Mengetahui korban tewas, sebut Kapolrestabes Medan, pelaku membawa jasad pengemudi Grab bernama M Idris itu ke kawasan Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

"Setelah meninggalkan mayat korban, pelaku datang ke rumah rekannya berinisial R. Kemudian pelaku bersama rekannya itu menggunakan motor pergi membeli sabu-sabu. Tersangka minta tolong rekannya untuk menghubungi rekannya yang lain dengan panggilan Gembul. Di situ yang bersangkutan mengambil mobil korban. Kemudian, pelaku bersama Gembul merusak baterai mobil dan meninggalkannya di pinggir jalan agar tidak diambil orang," sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini.

Kemudian, ungkap Kapolrestabes, petugas gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Delitua yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus pelaku.

"Alhasil, pelaku Indra Gunawan Lubis berhasil ditangkap petugas di salah satu warnet di seputaran Jalan HM Joni, Medan, Kamis dini hari. Selanjutnya, pada saat petugas meminta pelaku untuk menunjukkan rumah rekannya S yang berperan membantu tersangka memesankan taksi online, pelaku berusaha merebut senjata petugas, terjadi pergumulan. Lalu petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka. Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tak dapat tertolong lagi alias meninggal dunia," ungkap eks Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pajak Kasus Gayus Tambunan ini.

Sebelumnya, Atika, istri dari Almarhum M Idris, pengemudi taksi online Grab yang tewas di tangan kawanan perampok pada Rabu, (1/12/2021) dini hari tadi meminta para pelaku dihukum mati.

"Kalau pelaku tertangkap, hukum mati aja pak. Anak saya masih kecil-kecil pak," katanya kepada sejumlah wartawan di depan Instalasi Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Sementara itu, Jasad M Idris sendiri ditemukan oleh warga di Jalan Speksi Kanal, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.