NIAS SELATAN – Dalam rangka menyediakan akses layanan kesehatan lebih dekat, RSU Stella Maris Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan siap berikan layanan kesehatan kepada masyarakat di Kepulauan Nias khususnya di Kabupaten Nias Selatan.


Kesiapan layanan kesehatan ini ditandai dengan terselenggaranya penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan RSU Stella Maris Teluk Dalam tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan.

Digelar di Ruang Pertemuan RSU Stella Maris, penandatanganan ini dihadiri dan disaksikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Direktur RSU Stella Maris Teluk Dalam, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan, dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Selatan, Rabu (1/12/2021).

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungstoli, Mahyuddin menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari RSU Stella Maris Teluk Dalam yang telah berupaya memenuhi standar kerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya kerja sama ini merupakan Langkah yang sangat baik bagi kemajuan taraf kesehatan masyarakat di Kabupaten Nias Selatan.

“Kami menyampaikan selamat atas kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan RSU Stella Maris Teluk Dalam. Kerja sama ini sebuah Langkah awal yang sangat baik bagi peningkatan kesehatan masyarakat. Kini masyarakat Kabupaten Nias Selatan memiliki fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan di kabupatennya,” ungkap Mahyuddin mengawali acara.

Lebih lanjut Mahyuddin menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli telah melaksanakan kredensialing terhadap ketersediaan sumber daya manusia dan sumber daya sarana prasarana, serta kelengkapan administrasi rumah sakit. Mahyuddin menambahkan, upaya ini digelar dengan harapan rumah sakit yang akan bekerja sama memenuhi kualifikasi untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta JKN-KIS.

“Pertanggal 01 Desember 2021 ini, RSU Stella Maris telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli. Tentu penandatanganan ini telah melalui tahap kredensialing rumah sakit, dengan penilaian yang berimbang dan mempertimbangkan kebutuhan fasilitas kesehatan di suatu daerah,” terang Mahyuddin.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli juga mengimbau agar RSU Stella Maris terus melakukan peningkatan layanan dan mempersiapkan sistem informasi teknologi, melaporkan sumber daya yang dimiliki melalui aplikasi HFIS, dan pemenuhan beberapa komitmen lainnya, sebelum RSU Stella Maris menerima peserta JKN-KIS untuk dilayani.

“Penandatanganan kerja sama ini merupakan awal kerja sama bagi para pihak, namun perlu kami sampaikan bahwa RSU Stella Maris terus berupaya memenuhi sumber daya yang dimiliki dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi sebelum melayani peserta JKN-KIS. Tentunya kami berharap ini terealisasi segera, sehingga pelayanan dapat berjalan,” pungkas Mahyuddin.

Dalam kegiatan yang sama, Direktur RSU Stella Maris teluk dalam, Antonius Dampingin Duha menyampai terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan sehingga permohonan kerja sama diantara para pihak dapat terlaksana. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya secara optimal untuk memenuhi dan meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana.

“Secara bertahap dan dalam jangka waktu yang relatif cepat, kami akan mengupayakan pemenuhan komitmen dan pemenuhan sistem informasi di RSU Stella Maris, sehingga kami dapat segera melayani masyarakat Kabupaten Nias Selatan. Tentunya kami akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar aplikasi yang telah disediakan dapat segera kami aplikasikan,” tutup Antonius.