TAPSEL - Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara, jauh melampaui dari ketetapan pemerintah. Para makelar harga pupuk memanfaatkan besarnya ongkos transportasi, yang mendongkrak harga pupuk subsidi naik hingga 10 hingga 15 persen ditangan petani. "Yang paling parah itu, pupuk urea bersubsidi. Sampai ditangan kami harganya sudah Rp 2.800 per kg," ujar Muhammad (52) anggota kelompok tani di Kecamatan Angkola Muaratais, Tapanuli Selatan, saat dihubungi awak media Selasa (30/11/2021).

Merujuk pada keputusan Direktorat Jenderal Pertanian Prasarana dan Sarana Pertanian, No. 36.1/kpts/Rc.210/B/06/2021, HET untuk pupuk urea bersubsidi hanya Rp 2.250 per kilogram. HET ini berlaku saat pembelian Petani di Lini IV (pengecer resmi) dalam kemasan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini, untuk menebus pupuk urea bersubsidi di pengecer resmi, Ketua Kelompok Tani membayar Rp 2.460 per kg, melampaui dari ketetapan pemerintah yang hanya Rp 2.250 per kg.

"Maunya kan pak, harga pupuk subsidi itu seperti keputusan pemerintah lah, harga jangan naik di pengecer resmi. Pemerintah kan katanya, kami menebus di pengecer resmi Rp 2.250 per kg, ini kok tambah lagi?" ujar Muhammad dengan nada sedih.

Derita petani masih bertambah, untuk menebus pupuk subsidi ke Ketua Kelompok, harga naik lagi menjadi Rp 2.800 per kg.

"Ya ndak apa apalah kalau yang di ketua kelompok kami itu. Itu kan memang ongkos mobil untuk mengambil ke pengecer resmi. Kami pun maklum akan hal itu. Yang berat itu saat penebusan ke pengecer resmi. Kan kata pemerintah bukan segitu harganya sesuai peraturan." tambah Muhammad.

Diduga, pegecer resmi menaikan harga di luar ketentuan pemerintah ini dengan memanfaatkan alasan transportasi.