NIAS UTARA – Bupati Nias Utara menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Hal ini dilakukannya demi memastikan masyarakat sehat dan memiliki jaminan kesehatan.
Penandatangan ini sebagai wujud dukungan dan komitmen pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam Program JKN-KIS. Nota Kesepakatan ini sekaligus menjadi dasar terselenggaranya perjanjian kerja sama atau rencana kerja yang mengikat BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nias Utara.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani Bupati Nias utara dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, serta di dampingi dan disaksikan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta (P4), serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Selasa (30/11).

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyuddin menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara secara nyata telah berkontribusi dalam perkembangan program JKN-KIS yang berkualitas dan berkesinambungan.

“Pendaftaran penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah (PD Pemda) dalam program JKN-KIS secara nyata telah memberikan manfaat perlindungan jaminan kesehatan bagi peserta. Dukungan teknis lainnya, seperti pemenuhan komitmen layanan kesehatan, peningkatan mutu layanan kesehatan, pemanfaatan data, kepatuhan badan usaha, juga kami rasakan dalam skema JKN-KIS ini,” tutur Mahyuddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut Mahyuddin menyampaikan Nota Kesepakatan ini merupakan implementasi dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Ia juga memaparkan bahwa lingkup perjanjian ini ialah penguatan komitmen para pihak dalam skema JKN-KIS, optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS, dan sosialisasi bersama program JKN-KIS. Mahyuddin menyampaikan sinergi ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan mutu layanan program JKN-KIS di Kabupaten Nias Utara.

“Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, para pihak sepakat untuk mendukung dan memajukan program JKN-KIS. Tentunya kami berharap kesepakatan ini dapat memberikan peningkatan kualitas kesehatan penduduk Kabupaten Nias Utara,” terang Mahyuddin kepada peserta pertemuan.

Pada kesempatan ini, BPJS Kesehatan memberikan piagam penghargaan dan plakat kepada Bupati Nias Utara atas dukungan pemerintah daerah yang telah mendukung pendaftaran kepala desa dan perangkat desa beserta keluarga menjadi peserta JKN-KIS.

“Komitmen pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam implementasi Permendagri Nomor 119 tahun 2019, sangat kami rasakan. Pemda Kabupaten Nias Utara terus mendukung dan mendorong pendaftaran kepala desa dan perangkat desa menjadi peserta JKN-KIS. Dukungan ini, layak mendapat apresiasi dari BPJS Kesehatan. Pemberian plakat dan sertifikat penghargaan ini, sebagai wujud terimakasih kami kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara,” pungkas Mahyuddin.

Dukungan terhadap program JKN-KIS juga disampaikan oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menyampaikan Program JKN-KIS secara nyata telah berkontribusi terhadap kemajuan negara, termasuk di Kabupaten Nias Utara.

“Program JKN-KIS layak untuk didukung penyelenggaraannya. Secara nyata program ini telah membantu jutaan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Tentu hal ini juga berdampak terhadap taraf kesehatan masyarakat. Untuk itu, penandatanganan Nota Kesepakatan ini, saya tandatangani sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam skema JKN-KIS. Secara berkala dan berkesinambungan kami akan jalin kerja sama yang erat dengan BPJS Kesehatan,” tutup Amizaro.